ONews-id.com (Palembang.) Sebanyak 15 Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Penyimpan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berganti.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya melalui siaran persnya, Kamis, 18 Oktober 2023.
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-29.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 15 Kepala UPT Pemasyarakatan Sumsel yang berganti,” papar Ilham.
Dilanjutkannya, bahwa mereka yang diberikan promosi dan mutasi bertujuan agar memotivasi dan memberikan pengalaman baru di Sumatera Selatan. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebanyak 15 Kepala UPT Pemasyarakatan tersebut rencananya akan dilantik pada Senin, 23 Oktober 2023 mendatang. Saat ini kita sedang mengedarkan surat undangannya,” lanjut Ilham.